Polres Bogor bersama jajaran TNI, Dishub Kabupaten Bogor, dan SAT Pol PP, melakukan Patroli 3 Pilar serentak.Patroli ini dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polres Bogor pada 21 Januari 2024 lalu.
Razia ini guna menciptakan kondusifitas keamanan dan ketertiban di masyarakat, khususnya di Kota Bogor.
Dalam giat Patroli 3 Pilar ini, razia dibagi menjadi dua regu, satu regu dipimpin oleh Wakapolres Bogor – Kompol R. Adhimas Sriyono Putra S.I.K M.M, dan satu regu lainnya dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Bayu Tri Nugraha H. SE., S.I.K., MM.
“Jumlah pengendara sepeda motor yang terjaring Razia Knalpot Brong/Knalpot Bissing tersebut lebih banyak dari jumlah sebelumnya, dikarenakan kali ini Polres Bogor melaksanakan razia secara serentak di seluruh polsek jajaran Polres Bogor,” ucap Wakapolres.
Lebih lanjut, pihak Polres Bogor berhasil merazia 143 Knalpot Brong dan 141 Motor.
“Razia knalpot brong ini, serentak kami lakukan karena mengantisipsi kejadian yang tidak di inginkan di wilayah hukum Polres Bogor.”, Wakapolres menambahkan.
Sudah terjadi dibeberapa daerah, akibat knalpot brong ini terjadi keributan antara pengendara motor knalpot brong dengan warga sekitar yang dilalui.
Suara yang tidak wajar dari knalpot ini, membuat siapapun yang mendengar akan merasa terganggu.
“Seperti yang terjadi di suatu daerah di Propinsi Jawa Timur, terjadi keributan antar warga yang dipicu oleh adanya knalpot brong/knalpot Bissing” tutupnya.
Semoga pelaksanaan razia knalpot brong ini bisa terus berlanjut, demi terciptanya lingkungan yang tertib, damai dan nyaman.